Malakaji, 6 November 2026 — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan "Pendampingan Tahapan Pembangunan Zona Integritas (ZI)" di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gowa. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mematangkan kesiapan madrasah dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala MAN Gowa, Syamsidarni, S.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah komitmen moral serta wujud profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa kualitas layanan publik, transparansi, kelola administrasi yang akuntabel, serta budaya kerja yang bersih adalah kunci utama untuk membawa MAN Gowa menjadi madrasah yang unggul dan terpercaya," ungkap Kepala MAN Gowa. Pihak madrasah juga menyatakan kesiapannya untuk membuka diri dan menerima arahan serta evaluasi konstruktif dari Tim Pendamping Kabupaten Gowa agar seluruh langkah perubahan berjalan sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, H. Jamaris, yang hadir bersama tujuh orang Tim Pendamping ZI memberikan arahan langsung kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, dan jajaran pimpinan MAN Gowa. Beliau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah sebuah keharusan yang mutlak dan tidak bisa dihindari oleh seluruh elemen satuan kerja.
Sebagai lembaga pembina, Kemenag Gowa sendiri saat ini telah memasuki tahap akhir penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pengalaman empiris Kemenag Gowa dalam melewati serangkaian fase krusial tersebut kini dideseminasikan secara langsung untuk mengawal satuan kerja di bawahnya.
Untuk memastikan kelancaran persiapan di tingkat satuan kerja, tim pendamping dari Kemenag Gowa telah menyusun jadwal evaluasi penginputan bukti (eviden) yang dilakukan secara rutin setiap tanggal 1 dan 15 pada setiap bulannya. Selain pertemuan tatap muka, pembinaan juga akan diperkuat melalui pertemuan virtual rutin setiap hari Jumat yang dapat diakses oleh seluruh pegawai.
Ke depannya, MAN Gowa masih harus bersiap menghadapi sejumlah tahapan yang berjenjang. Setelah fase pemenuhan eviden dan pendampingan ini rampung, MAN Gowa akan dihadapkan pada tahapan penilaian pendahuluan. Apabila dinyatakan lolos dari penilaian pendahuluan tersebut, barulah MAN Gowa dapat melangkah menuju tahap verifikasi dan observasi lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Itjen Kemenag RI, sebelum akhirnya bermuara pada tahap evaluasi akhir oleh TPN dari Kementerian PAN-RB.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Gowa juga menyoroti korelasi positif antara kedisiplinan membangun integritas dengan peningkatan kesejahteraan pegawai. Beliau menyampaikan bahwa saat ini pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang berada di angka 80 persen ditargetkan dan telah dianggarkan untuk naik menjadi 90 persen, sejalan dengan pemenuhan syarat Zona Integritas. Tidak hanya bagi PNS, Kemenag juga menaruh perhatian besar pada kesejahteraan guru Non-PNS dan PPPK melalui dorongan percepatan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sebagai penutup, Kepala Kemenag memberikan penekanan kuat mengenai perubahan paradigma ASN. Beliau mengingatkan bahwa seluruh aparatur negara saat ini dibayar oleh negara untuk bergeser dari mentalitas "dilayani" menjadi pelayan publik yang sesungguhnya bagi masyarakat. Melalui sinergi dalam kegiatan pendampingan ini, diharapkan MAN Gowa dapat lolos di seluruh tahapan penilaian di tahun depan, dan mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, serta mendunia.